top of page
Search

Keraton Kasultanan Ngayogyokarto

  • Writer: Beheerder
    Beheerder
  • Dec 1, 2017
  • 2 min read

"Yogyakarta, never ending Asia. Starts from here..."


(( This post is in Bahasa Indonesia ))



Berlokasi di pusat Daerah Istimewa Yogyakarta, secara resmi menjadi bagian dari Republik Indonesia pada tahun 1950.


"Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua. Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Solo) yang dipimpin oleh Susuhunan Paku Buwono III, dan Kasultanan Ngayogyokarto Hadiningrat (Jogja) dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I." - Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755 - Kemis Kliwon, 12 Rabingulakir 1680 TJ)

Bahasan yang terdapat di dalam perjanjian Giyanti meliputi tata cara berpakaian, adat istiadat, bahasa, gamelan, tari-tarian, dan lain-lain. Inti dari perjanjian ini adalah Sultan Hamengku Buwono I memilih untuk melanjutkan tradisi lama budaya Mataram. Sementara itu, Sunan Pakubuwono III sepakat untuk memberikan modifikasi atau menciptakan bentuk budaya baru. Pertemuan Jatisari menjadi titik awal perkembangan budaya yang berbeda antara Yogyakarta dan Surakarta.


Tanggal 13 Maret 1755 (Kemis Pon, 29 Jumadilawal 1680 TJ) adalah tanggal bersejarah untuk Kasultanan Yogyakarta. Pada tanggal inilah proklamasi atau Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat dikumandangkan.

Selanjutnya, Sultan Hamengku Buwono I memulai pembangunan Keraton Yogyakarta pada tanggal 9 Oktober 1755.

Proses pembangunan berlangsung hingga hampir satu tahun. Selama proses pembangunan tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono I beserta keluarga tinggal di Pesanggrahan Ambar Ketawang. Sri Sultan Hamengku Buwono I beserta keluarga dan para pengikutnya memasuki Keraton Yogyakarta pada tanggal 7 Oktober 1756 (Kemis Pahing, 13 Sura 1682 TJ).

Dalam penanggalan Tahun Jawa (TJ), peristiwa ini ditandai dengan sengkalan memet: Dwi Naga Rasa Tunggal dan Dwi Naga Rasa Wani.



Kehidupan Pemerintahan Kerajaan

Seiring berjalannya waktu, wilayah Kasultanan Yogyakarta mengalami pasang surut. Utamanya terkait dengan pengaruh pemerintah kolonial baik Belanda maupun Inggris. Pada tanggal 20 Juni 1812, ketika Inggris berhasil menyerang dan memasuki keraton, Sultan Hamengku Buwono II dipaksa turun tahta. Penggantinya, Sri Sultan Hamengku Buwono III dipaksa menyerahkan sebagian wilayahnya untuk diberikan kepada Pangeran Notokusumo (putra Hamengku Buwono I) yang diangkat oleh Inggris sebagai Adipati Paku Alam I.


Wilayah kekuasaan Kasultanan yang diberikan kepada Paku Alam I meliputi sebagian kecil di dalam Ibukota Negara dan sebagian besar di daerah Adikarto (Kulonprogo bagian selatan). Daerah ini bersifat otonom, dan dapat diwariskan kepada keturunan Pangeran Notokusumo. Oleh karena itu, sejak 17 Maret 1813, Adipati Paku Alam I mendeklarasikan berdirinya Kadipaten Pakualaman.



Kemerdekaan Republik Indonesia

Perubahan besar berikutnya terjadi setelah lahirnya Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

"Wilayah Yogyakarta dan Surakarta yang bersifat kerajaan adalah bagian dari Negara Republik Indonesia." – Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Pakualam VIII (5 September 1945)

Menerima amanat tersebut maka Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Sukarno, menetapkan bahwa Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam merupakan Dwi Tunggal yang memegang kekuasaan atas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Sempat terkatung-katung selama beberapa tahun, status keistimewaan tersebut semakin kuat setelah disahkannya Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Maka segala bentuk warisan budaya di Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman dapat terus dijaga dan dipertahankan kelestariannya.



 
 
 

Comments


© 2019 by ADIBAH SAFIRA.
 

  • White Facebook Icon
  • Twitter Clean
  • White Instagram Icon
bottom of page